



EDI JUARSAH

DEDEN SUTISNA
Rabu, Tanggal 16 April 2025 bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Sukabumi Indah Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) mengadakan Peningkatan Kapasitas BPD Tahun Anggaran 2025 Se Kecamatan Sukabumi. Acara dihadiri oleh Narasumber, dari DPMD Kab Sukabumi, serta serta Inspektorat dan Kecamatan Sukabumi,Kepala Desa, Sekretaris Desa dan seluruh anggota BPD Desa yang ada di Kecamatan Sukabumi. Dalam pelatihan yang dilaksanakan pada hari ini dipaparkan oleh narasumber terkait Tugas, fungsi, topoksi serta kewenangan yang terkait dalam keberadaan BPD di Desa masing masing.
Adapun Fungsi BPD secara umum yaitu Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa , Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Selain adanya fungsi dipaparkan pula tugas BPD yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan amanat sebagai perwakilan aspirasi masyarakat yaitu menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah Desa, membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah melaksanakan Tugas BPD dengan baik adapun hak yang di peroleh BPD yaitu mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa, menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat serta mendapatkan biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
.jpg)

ARIPIN BANI ADAM

EVA SURYANI

WAHYUDIN

UJANG SUPIAN

RUDIANSYAH

DIAN HERYANTO

IWAN SETIAWAN

SOPYAN

ASEP ZAENAL MUTAKIN

DUDI HAPIDIN