



EDI JUARSAH

DEDEN SUTISNA
Hari Sabtu di awal bulan, Pemerintah Desa Sudajayagirang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi mengadakan pengajian rutin yang yang diselenggarakan oleh MUI Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada perangkat desa dalam mendalami nilai-nilai keagamaan sambil menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memajukan Desa Sudajayagirang. MUI Desa sebagai pengisi pengajian diharapkan dapat memberikan perspektif keagamaan yang mendalam dan memberdayakan perangkat desa dan Warga Desa Sudajayagirang.
Pada pengajian rutin yang dilaksanakan tanggal 18 Januari 2025 kemarin, MUI memberikan penjelasan mengenai Keluasan ampunan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang tertuang di (HR. Tirmidzi no. 3540) yang berbunyi :
“Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap pada-Ku, maka pasti Aku ampuni dosa-dosamu tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya dosamu membumbung tinggi hingga ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540).
.jpg)

ARIPIN BANI ADAM

EVA SURYANI

WAHYUDIN

UJANG SUPIAN

RUDIANSYAH

DIAN HERYANTO

IWAN SETIAWAN

SOPYAN

ASEP ZAENAL MUTAKIN

DUDI HAPIDIN