



EDI JUARSAH

DEDEN SUTISNA
Inspektorat Kabupaten Sukabumi melaksanakan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Sukabumi Meliputi 8 Kecamatan Kecamatan Sukabumi salah satunya ialah Desa Sudajayagirang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan yang dilaksanakan Rabu, 29 November 2023.
Beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat adalah terkait pengelolaan keuangan desa, seperti penggunaan APBDes beserta bukti-bukti pertanggungjawabannya. Jika ada kegiatan pembangunan, maka tim dari Inspektorat akan mengecek langsung ke lapangan, apakah pelaksanaan pembangunan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ataukah belum.
Selain memeriksa pengelolaan keuangan pemerintah Desa, Inspektorat juga mengecek kelengkapan administrasi desa, seperti peraturan desa, surat-surat keputusan, daftar aset desa, buku kinerja perangkat desa, dll.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat bersifat pembinaan, sehingga apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa maka pemerintah desa diminta untuk segera menindaklanjuti. Sebagaimana diketahui bahwa Inspektorat selalu melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di desa-desa pada setiap tahunnya
.jpg)

ARIPIN BANI ADAM

EVA SURYANI

WAHYUDIN

UJANG SUPIAN

RUDIANSYAH

DIAN HERYANTO

IWAN SETIAWAN

SOPYAN

ASEP ZAENAL MUTAKIN

DUDI HAPIDIN