



EDI JUARSAH

DEDEN SUTISNA
Jumat, Tanggal 16 Mei 2025 telah dilaksanakan Sosisalisasi Dana Desa Tahun 2025, Turut hadir dalam kegiatan ini, dari Kecamatan Sukabumi Kasi Binwas Ibu Hj. Ratnaningsih. SE, Bpk Faisal Staff Binwas Kecamatan Sukabumi sebagai nara sumber Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan RT, RW, PKK, Posyandu ,Karang Taruna , LPM BUMDes, MUI serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Prioritas Ketahanan Pangan dalam Perencanaan Dana Desa 2025
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kasi Binwas Kecamatan Sukabumi, Ibu Hj. Ratnaningsih. SE, disebutkan bahwa dalam setiap evaluasi APBDes, pemerintah kecamatan selalu mengingatkan Desa untuk menyusun perencanaan ketahanan pangan melalui musyawarah desa. Hal ini dilakukan agar penggunaan Dana Desa lebih tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bpk Faisal staff Binwas Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa program ketahanan pangan menjadi prioritas nasional, selaras dengan arahan Presiden RI dalam mendukung program makan bergizi gratis.
Beliau juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2024, terdapat 7 prioritas utama penggunaan Dana Desa tahun 2025, yaitu:
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem – Maksimal 15% Dana Desa untuk BLT Desa.
2. Penguatan Desa terhadap Perubahan Iklim – Mendukung desa dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
3. Peningkatan Layanan Kesehatan – Fokus pada pencegahan stunting dan penyakit menular.
4. Dukungan Ketahanan Pangan – Termasuk pembangunan lumbung pangan dan peningkatan produktivitas pertanian.
5. Pengembangan Potensi Desa – Untuk ekonomi lokal dan pariwisata.
6. Implementasi Desa Digital – Pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola desa.
7. Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai – Mengutamakan tenaga kerja lokal dan bahan baku desa.
Musyawarah dan Strategi Pelaksanaan Ketahanan Pangan.
Dalam sesi diskusi, dijelaskan bahwa alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan akan dikelola melalui BUMDes atau lembaga ekonomi desa lainnya. Oleh karena itu, desa wajib menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) untuk menyusun RKP Desa, melakukan analisis kelayakan usaha, serta menyusun rencana anggaran biaya (RAB) sebelum menetapkan anggaran dalam APBDes.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Sukabumi dapat mengimplementasikan program ketahanan pangan secara optimal, guna mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Diakhir sesi tanya jawab, Kepala Desa Sudajayagirang Bpk EDI JUARSAH menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah memaparkan materi terkait program ketahanan pangan baik segi dasar hukum maupun segi pemanfaatan program ketahanan pangan.
.jpg)

ARIPIN BANI ADAM

EVA SURYANI

WAHYUDIN

UJANG SUPIAN

RUDIANSYAH

DIAN HERYANTO

IWAN SETIAWAN

SOPYAN

ASEP ZAENAL MUTAKIN

DUDI HAPIDIN